IDXChannel - Marak beredar uang mutilasi yang merupakan sambungan dari uang setengah asli dan setengah palsu. Hal ini jelas meresahkan masyarakat yang masih menggunakan uang tunai.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono menegaskan tindakan memutilasi uang rupiah tersebut sebagai kriminal karena termasuk pemalsuan.