sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta, Sri Mulyani Copot Jabatan RAT dari DJP

Infografis editor Riska Anggraeni
24/02/2023 11:03 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta, Sri Mulyani Copot Jabatan RAT dari DJP. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta, Sri Mulyani Copot Jabatan RAT dari DJP. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Buntut Kasus Penganiayaan dan Pamer Harta, Sri Mulyani Copot Jabatan RAT dari DJP. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. 

Pencopotan jabatan tersebut ditegaskan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam  jumpa pers yang dilakukan jajaran Kementerian Keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (24/2/2023). 

Lantas, Apa yang membuat Kemenkeu mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo tersebut? 

Advertisement
Advertisement