IDXChannel - Indonesia akan memulai era baru dalam sistem keimigrasian dengan pelaksanaan paspor elektronik secara penuh mulai 1 Desember 2024. Proses penerbitannya akan dilakukan secara bertahap di 13 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Penerapan e-paspor 100 persen menjadi langkah penting dalam memperkuat paspor Republik Indonesia.