sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Bedanya THR dengan Gaji ke-13 PNS

Infografis editor Riska Anggraeni
03/04/2023 13:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR)
Ini Bedanya THR dengan Gaji ke-13 PNS (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Ini Bedanya THR dengan Gaji ke-13 PNS (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Ini Bedanya THR dengan Gaji ke-13 PNS (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Ini Bedanya THR dengan Gaji ke-13 PNS (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan cair mulai H-10 Lebaran 2023 atau pada 4 April 2023.

Kira - kira, apa perbedaan THR dan gaji ke-13 ?

Advertisement
Advertisement