IDXChannel - SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (PPh) untuk suatu tahun pajak atau bagian tahun pajak. SPT Tahunan wajib dilaporkan Wajib Pajak karena merupakan amanat Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Lantas, Ada berapa jenis SPT Tahunan yang wajib kita ketahui????????♀️❓