IDXChannel - Penipuan berkedok investasi masih menjadi momok bagi industri keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan mencatat sepanjang tahun 2017-2023, angka kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp139,67 triliun.
Untuk menekan angka penipuan berkedok investasi di pasar modal, edukasi mengenai investasi yang aman terus dilakukan oleh pelaku pasar modal bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Self-Regulatory Organization (SRO) dan OJK. Akan tetapi, setiap tahunnya masih ada saja masyarakat yang dirugikan oleh adanya investasi bodong, alias penipuan berkedok investasi.
????Baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/milenomic/ini-lima-tips-bei-untuk-hindari-investasi-bodong