IDXChannel - Pemerintah tengah menanti DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sehingga bisa disahkan menjadi undang-undang.
Terkait hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM), Arif Rahman Hakim, mengatakan ada tujuh hal mendasar yang menjadi fokus pemerintah atas perubahan ketiga UU Perkoperasian tahun 2023.
????Baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/economics/kemenkopukm-tetapkan-tujuh-fokus-pemerintah-di-ruu-perkoperasian/all