sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KemenkopUKM Tetapkan Tujuh Fokus Pemerintah di RUU Perkoperasian

Infografis editor Riska Anggraeni
15/11/2023 15:12 WIB
Pemerintah tengah menanti DPR RI  untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).
KemenkopUKM Tetapkan Tujuh Fokus Pemerintah di RUU Perkoperasian (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
KemenkopUKM Tetapkan Tujuh Fokus Pemerintah di RUU Perkoperasian (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
KemenkopUKM Tetapkan Tujuh Fokus Pemerintah di RUU Perkoperasian (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) KemenkopUKM Tetapkan Tujuh Fokus Pemerintah di RUU Perkoperasian (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemerintah tengah menanti DPR RI  untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sehingga bisa disahkan menjadi undang-undang.

Terkait hal itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM), Arif Rahman Hakim, mengatakan ada tujuh hal mendasar yang menjadi fokus pemerintah atas perubahan ketiga UU Perkoperasian tahun 2023. 

????Baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/economics/kemenkopukm-tetapkan-tujuh-fokus-pemerintah-di-ruu-perkoperasian/all

Advertisement
Advertisement