sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Kriteria Saham yang Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus

Infografis editor Riska Anggraeni
16/06/2023 14:05 WIB
Beberapa kriteria saham yang bisa masuk papan pemantauan khusus ini bisa menjadi informasi yang menarik.
Kenali Kriteria Saham yang Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Kenali Kriteria Saham yang Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Kenali Kriteria Saham yang Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Kenali Kriteria Saham yang Bisa Masuk Papan Pemantauan Khusus (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Beberapa kriteria saham yang bisa masuk papan pemantauan khusus ini bisa menjadi informasi yang menarik.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan investor, serta mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan implementasi Papan Pemantauan Khusus mulai Senin, 12 Juni 2023.

Lantas apa saja saham yang bisa masuk papan pemantauan khusus?

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement