IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatasi adanya aksi goreng menggoreng saham. Hal itu sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi para investor.
Lalu, upaya apa yang telah dilakukan BEI dalam langkah antisipasi untuk mencegah saham gorengan??