sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Agustus 2025, Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen

Infografis editor Rahmat Fiansyah
09/07/2025 15:00 WIB
Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk barang ekspornya per 1 Agustus 2025.
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel – Presiden AS, Donald Trump, menyatakan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen untuk barang ekspornya. Tarif impor ini akan resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Trump menjelaskan bahwa tarif tersebut mencakup semua produk berlabel "made in Indonesia" yang masuk ke AS. Ia juga memperingatkan bahwa tarif yang lebih tinggi akan diterapkan jika barang tersebut diekspor melalui negara lain untuk mengelak dari tarif.

(Ahmad Islamy Jamil)

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement