IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta seluruh lembaga keuangan di daerah untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan. Khususnya menjelang hari pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan Deputi Direktur Pengawasan LJK II Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba, Sabtu (9/12/2023). Pemantauan khusus itu, kata Anton, dilakukan untuk mengantisipasi aliran dana panas untuk aktivitas politik jelang hari pencoblosan.
????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/banking/ojk-minta-bank-tingkatkan-monitoring-transaksi-mencurigakan-jelang-pemilu