sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah, Ini Detailnya

Infografis editor Dinar Fitra Maghiszha
12/08/2024 14:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.
OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah. Grafis: Bayu Airlangga
OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah. Grafis: Bayu Airlangga
OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah. Grafis: Bayu Airlangga OJK Terbitkan Aturan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah. Grafis: Bayu Airlangga

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

Advertisement
Advertisement