sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Papan Pemantauan Khusus Tahap II Berlaku, Transaksi 220 Saham Pakai Skema Full Call Auction

Infografis editor Riska Anggraeni
27/03/2024 11:44 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Papan Pemantauan Khusus Tahap II Berlaku, Transaksi 220 Saham Pakai Skema Full Call Auction (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Papan Pemantauan Khusus Tahap II Berlaku, Transaksi 220 Saham Pakai Skema Full Call Auction (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Papan Pemantauan Khusus Tahap II Berlaku, Transaksi 220 Saham Pakai Skema Full Call Auction (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Papan Pemantauan Khusus Tahap II Berlaku, Transaksi 220 Saham Pakai Skema Full Call Auction (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memberlakukan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan skema perdagangan full call-auction (FCA) per hari ini, Senin (25/3).

Melansir data di website BEI Senin (25/3) pukul 11:51 WIB, sebanyak 220 saham telah terjaring dalam PPK. Skema full call-auction adalah pemberlakuan tahap II, setelah sebelumnya mekanisme PPK dilakukan secara hybrid, yakni call-auction hanya tertuju pada saham-saham dengan kriteria likuiditas rendah.

????Baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/market-news/papan-pemantauan-khusus-tahap-ii-berlaku-transaksi-220-saham-pakai-skema-full-call-auction/all

Advertisement
Advertisement