sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Parkir Sembarangan di Jakarta, Siap - Siap Kena Tilang ETLE

Infografis editor Riska Anggraeni
20/02/2023 13:47 WIB
Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta,
Parkir Sembarangan di Jakarta, Siap - Siap Kena Tilang ETLE. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Parkir Sembarangan di Jakarta, Siap - Siap Kena Tilang ETLE. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Parkir Sembarangan di Jakarta, Siap - Siap Kena Tilang ETLE. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir di tempat parkir liar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, selain menyebar petugas gabungan ke 40 koridor jalan utama. Pihaknya, juga bakal menindaklanjuti keluhan yang kerap dilontarkan masyarakat, yakni parkir liar.

Kira - Kira sanksi apa yang diberikan terhadap kendaraan yang parkir ditempat parkiran liar?

Advertisement
Advertisement