sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Bermasalah

Infografis editor Riska Anggraeni
02/06/2023 16:50 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
Pemerintah Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Bermasalah (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemerintah Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Bermasalah (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemerintah Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Bermasalah (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Pemerintah Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi Bermasalah (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencabut izin operasional 23 perguruan tinggi per 25 Mei 2023. Hal itu dikarenakan tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi.

Bahkan, 23 perguruan tinggi itu juga kedapatan melakukan beberapa pelanggaran seperti melaksanakan pembelajaran fiktif, hingga praktik jual beli ijazah.

Advertisement
Advertisement