sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Jelang Penerapan PPN 12 Persen

Infografis editor Anggie Ariesta
16/12/2024 18:36 WIB
Pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap konsumsi masyarakat.
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan dinaikkan menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk mengurangi dampaknya terhadap konsumsi masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, paket kebijakan tersebut bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Menurut dia, pemerintah akan berupaya memberikan perlindungan selengkap mungkin menjelang penerapan PPN 12 persen itu. 

Advertisement
Advertisement