IDXChannel - Efek pemilu ditunda terhadap pasar saham Indonesia dinilai dapat memicu risiko turunnya kepercayaan pasar keuangan dan pasar modal. Pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang memerintahkan KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu Umum (Pemilu) 2024.
Keputusan itu diambil atas dasar gugatan perdata yang diajukan Partai Prima terhadap KPU. Namun, banyak pihak menolak putusan ini, dengan alasan tidak memiliki ketentuan hukum.
Pemilu ditunda, Bagaimana Efek nya di pasar modal?