sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Keluarkan Aturan Khusus Bagi Usaha Pariwisata Selama Ramadan, Ini Isinya

Infografis editor Riska Anggraeni
24/03/2023 14:51 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor: e-0009/SE/2023 pada 21 Maret 2023.
Pemprov DKI Keluarkan Aturan Khusus Bagi Usaha Pariwisata Selama Ramadan, Ini Isinya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemprov DKI Keluarkan Aturan Khusus Bagi Usaha Pariwisata Selama Ramadan, Ini Isinya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Pemprov DKI Keluarkan Aturan Khusus Bagi Usaha Pariwisata Selama Ramadan, Ini Isinya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Pemprov DKI Keluarkan Aturan Khusus Bagi Usaha Pariwisata Selama Ramadan, Ini Isinya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor: e-0009/SE/2023 pada 21 Maret 2023 untuk mengatur usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idulfitri

Kira kira, aturan apa saja yang berlaku selama bulan Ramadan? 

Advertisement
Advertisement