IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menormalisasi jam perdagangan efektif mulai Senin, 3 April 2023. Adapun batasan auto rejection bawah (ARB) maksimal masih tetap sebesar 7%. Sebuah dokumen yang beredar di kalangan media menunjukkan sejumlah ketentuan normalisasi atas waktu perdagangan.
Lantas, bagaimana informasi dari BEI mengenai akan menormalisasi jam perdagangan efektif mulai tanggal 3 april 2023?