IDXChannel - Sejumlah asosiasi ritel menilai bisnis jasa titipan (jastip) bagi produk impor harus diberantas. Alasannya, selain mendatangkan produk impor ilegal, jenis usaha tersebut juga mengancam eksistensi produk lokal dan UMKM.
Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah menjelaskan, saat ini, bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan lantaran membanjirnya barang impor ilegal.
????Baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/economics/pengusaha-ritel-teriak-berantas-jastip-karena-mengancam-produk-lokal-ri/all