sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Temukan 28 Ribu Rekening Dormant Digunakan Judol

Infografis editor Nur Khabibi
21/05/2025 12:14 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 28 ribu dormant yang digunakan untuk aktivitas terkait judol.
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga)
(Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga) (Grafis: Bayu Airlangga)

IDXChannel – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 28 ribu dormant yang digunakan untuk aktivitas terkait judol alias judi online. Rekening dormant adalah rekening bank yang sudah lama tak ada transaksi, seperti debet, kredit, atau transfer dalam periode tertentu.

PPATK juga menemukan rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. 

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement