IDXChannel – Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait keberatan yang disampaikan Amerika Serikat (AS) terhadap sistem pembayaran digital Indonesia dalam pembahasan negosiasi tarif antara kedua negara. Adapun sistem pembayaran yang dimaksud adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menekankan bahwa kolaborasi dalam sistem pembayaran lintas negara sangat ditentukan oleh kesiapan teknis dan kebijakan dari masing-masing pihak yang terlibat. Dia menyatakan, implementasi kerja sama tersebut memerlukan keselarasan dan komitmen bersama.