sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya

Infografis editor Riska Anggraeni
03/06/2023 12:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Rincian Gaji PNS ke-13 yang Cair Juni 2023, Intip Besarannya per Golongan dan Jabatannya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement