sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya

Infografis editor Riska Anggraeni
19/12/2023 15:08 WIB
Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya salah satunya dari segi dasar pelaksanaan.
Simak Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Simak Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Simak Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Simak Perbedaan Pajak dengan Pungutan Resmi Lainnya (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya salah satunya dari segi dasar pelaksanaan. Pajak dilakukan berdasarkan undang-undang untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (18/12/2023), IDX Channel telah merangkum perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya, sebagai berikut.

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/milenomic/simak-perbedaan-pajak-dengan-pungutan-resmi-lainnya

Advertisement
Advertisement