IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal membentuk tiga tim khusus untuk memeriksa dan menelusuri ‘harta gemuk’ milik pejabat di Kemenkeu, salah satunya seperti harta milik Rafael Alun Trisambodo.
Apa saja kegunaan tiga tim tersebut dalam memeriksa dan menelusuri harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo?