sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tak Boleh Sembarangan, Pakai Air Tanah Kini Wajib Izin Menteri ESDM

Infografis editor Riska Anggraeni
01/11/2023 11:38 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
Tak Boleh Sembarangan, Pakai Air Tanah Kini Wajib Izin Menteri ESDM (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tak Boleh Sembarangan, Pakai Air Tanah Kini Wajib Izin Menteri ESDM (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tak Boleh Sembarangan, Pakai Air Tanah Kini Wajib Izin Menteri ESDM (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tak Boleh Sembarangan, Pakai Air Tanah Kini Wajib Izin Menteri ESDM (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menandatangani aturan terbaru soal persetujuan penggunaan air tanah.

Aturan anyar ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Artinya, kini tak boleh sembarangan memakai air tanah.

Advertisement
Advertisement