IDXChannel - Pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, yang salah satunya memuat aturan soal tarif pajak parkir. Ini seiring dengan pengesahan Nusantara sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam RUU DKJ dibahas mengenai tarif pajak parkir dan hiburan yang akan disesuaikan. Ini akan membuat tarif parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat akan lebih mahal dibandingkan sebelumnya.
????Baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/news/tak-jadi-ibu-kota-negara-tarif-pajak-parkir-di-jakarta-bakal-naik