IDXChannel - Beberapa ruas jalan tol bakal dilakukan penyesuaian tarif pada tahun ini. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Melalui regulasi tersebut, setiap dua tahun sekali tarif boleh dilakukan penyesuaian menimbang kondisi makro ekonomi. Selain itu, untuk menjaga iklim investasi di jalan tol.
Lantas, Tol mana saja yang Tarif nya di naik kan??