IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Kini, masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat website AduanNomor(dot)id.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.
????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/technology/tekan-kasus-penipuan-online-lewat-sms-kominfo-rilis-layanan-aduan/all