sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Kasus Penipuan Online Lewat SMS, Kominfo Rilis Layanan Aduan

Infografis editor Riska Anggraeni
22/11/2023 13:53 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Tekan Kasus Penipuan Online Lewat SMS, Kominfo Rilis Layanan Aduan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tekan Kasus Penipuan Online Lewat SMS, Kominfo Rilis Layanan Aduan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tekan Kasus Penipuan Online Lewat SMS, Kominfo Rilis Layanan Aduan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tekan Kasus Penipuan Online Lewat SMS, Kominfo Rilis Layanan Aduan (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Kini, masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat website AduanNomor(dot)id.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.

????Yuk baca berita selengkapnya dibawah ini 
https://www.idxchannel.com/technology/tekan-kasus-penipuan-online-lewat-sms-kominfo-rilis-layanan-aduan/all

Advertisement
Advertisement