sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Temukan 434 Situs dan Aplikasi Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir

Infografis editor Riska Anggraeni
07/08/2023 11:05 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal,
Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Temukan 434 Situs dan Aplikasi Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Temukan 434 Situs dan Aplikasi  Pinjol Ilegal, Satgas Minta Kominfo Blokir (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi menemukan 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah situs, aplikasi, dan konten sosial media pada Juli 2023.

Sejumlah situs file sharing pinjol ilegal antara lain: apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Playstore, Facebook dan Instagram.

Advertisement
Advertisement