sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkuak, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup

Infografis editor Riska Anggraeni
13/03/2023 14:36 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai,
Terkuak, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Terkuak, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Terkuak, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Terkuak, 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan Tertutup. (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 134 pegawai Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) memiliki saham di 280 perusahaan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, kepemilikan saham saat ini tidak memiliki aturan yang jelas. Dia menambahkan, aturan yang ada saat ini hanya menyebutkan tidak etis. 

Lalu, apakah saham yang dimiliki oleh pegawai pajak dilaporkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara?

Advertisement
Advertisement