sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang

Infografis editor Riska Anggraeni
22/05/2023 12:08 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual.
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel) Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Tegaskan Tak Ada Double Tilang (Foto : Tim Digital Marketing IDX Channel)

IDXChannel - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual. Meski begitu, tilang elektronik atau ETLE tidak dihilangkan.

Hal itu pun menimbulkan kekhawatiran para pengendara yang terkena double tilang. Namun, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menegaskan polisi tidak akan memberlakukan double tilang.

Advertisement
Advertisement