IDXChannel - Era digitalisasi membawa kemudahan dalam berbagai lini kehidupan masyarakat. Termasuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Meski begitu, teknologi yang semakin maju turut dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk merugikan investor. Potensi kejahatan pada transaksi jual beli di era digitalisasi, antara lain modus pemalsuan identitas, memancing (phising), meminta data, mempengaruhi nasabah (spamming), pengiriman dana dan menerobos alat komunikasi elekttronik nasabah (hacking).