Sekarang ia telah memproduksi produk herbal olahan rempah-rempah dengan brand 'Nagi Sipadeh' dan sudah bersertifikat halal.
Sipadeh dalam bahasa Minangkabau berarti Jahe. Memang bahan dasar produk herbal Nagi Sipadeh berasal dari rempah-rempah seperti: jahe, kunyit, beras kencur, temulawak dan jenis rempah-rempah lainnya.
"Berkat semangat dan keyakinan, sampai saat ini produk kami masih berproduksi dan sudah memiliki pangsa pasar secara online maupun offline," katanya.
Yenti mengakui, sejak saat itu sampai sekarang untuk kebutuhan bahan baku, ia peroleh dari petani disekitar Solsel dan luar kabupaten. Dalam proses produksi produk, ia memberdayakan 5 orang emak-emak yang umumnya adalah ibu rumah tangga.
Keunggulannya, produk herbal Nagi Sipadeh tanpa bahan pengawet dan pemanis buatan. "Prosesnya mulai dari pembersihan jahe dari residu tanah hingga bersih. Lalu digiling dan dikristalisasi. Ada beberapa proses yang sudah dengan mesin dan ada beberapa yang masih konvensional," ujarnya.