CT pun akhirnya menaruh mesin fotokopi yang sebenarnya milik temannya tersebut di lorong tangga kampusnya. Ia yang merasa tak bisa menjaga fotokopi seharian pun menggunakan jasa orang lain untuk menjaga usaha fotokopi tersebut. CT meminta komisi sebesar Rp2,5 untuk setiap lembar fotokopi. Ia pun memasang alat penghitung atau counter di setiap mesin sebagai alat kontrol sehingga penjaga usahanya tidak bisa membohonginya. Dari situlah, Chairul Tanjung atau CT dikenal sebagai “Juragan Fotokopi” di kampusnya.
Itulah ulasan IDXChannel mengenai komisi Chairul Tanjung saat menjadi juragan fotokopi kampus. Dari usahanya tersebut, kemampuan bisnisnya terus meningkat hingga ia sukses menjadi salah orang terkaya ke-6 di Indonesia. Forbes mencatat harta kekayaannya mencapai USD5,5 miliar atau setara dengan Rp81,7 triliun.