sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menang Atas Gugatan dengan Antam, Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Budi Said

Inspirator editor Yulistyo Pratomo
24/08/2022 15:37 WIB
Nama Budi Said belakangan ramai dibicarakan publik. Apalagi, dia baru saja memenangkan gugatan di tingkat kasasi melawan PT Antam Tbk (ANTM).
Menang Atas Gugatan dengan Antam, Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Budi Said. (Foto: MNC Media)
Menang Atas Gugatan dengan Antam, Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Budi Said. (Foto: MNC Media)

Melansir dari okezone,com Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menghukum PT Aneka Tambang Tbk (Antam) agar membayar kerugian materiil kepada konglomerat asal Surabaya Budi Said sebesar Rp817.465.600.000 atau menyerahkan emas batangan seberat 1.136 kilogram.

Putusan MA ini menegaskan kemenangan Budi Said dalam sengketa hukum dengan PT Antam. (TYO)

Penulis: Ridho Hatmanto

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement