Gurita bisnisnya di sektor properti inilah yang berhasil membawa Budi Said menjadi konglomerat di Surabaya. Tak sedikit warganet juga menjulukinya sebagai Crazy Rich Surabaya.
Dengan latar belakang bisnis yang kuat, sudah tak heran rasanya jika nilai gugatan yang diajukan juga fantastis. Bahkan, pada awalnya, dia sebenarnya telah melakukan transaksi emas dengan nilai yang lebih besar.
Gugatan itu bermula karena emas yang dibeli kemudian tidak seluruhnya diterima. Sehingga dia melayangkan gugatan dan akhirnya dimenangkan oleh Budi Said.
Kronologi kasus berawal saat Budi Said membeli ribuan kilogram emas melalui Eksi Anggraeni selaku marketing dari Antam cabang Surabaya senilai Rp3,5 triliun.
Diketahui, dari 7.071 kilogram yang disepakati antara saksi Budi Said dengan Eksi Anggraeni, emas batangan yang diterima hanya sebanyak 5.935 kilogram.