IDXChannel - Kabar duka datang dari eks Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto. Ia wafat pada usia 66 tahun hari ini, Senin (10/4/2023).
Punya segudang pengalaman sebelum di OJK, berikut profil Rahmat Waluyanto. Ia menekuni karier panjang lebih dari 32 tahun di bidang keuangan negara dan sektor jasa keuangan.
Sebelum bergabung dengan RSM Indonesia, Rahmat Waluyanto adalah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK selama periode 2012-2017. Selain mewakili Ketua DK OJK, ia mempunyai tugas khusus, yaitu menangani shared functions dan menjadi Ketua Komite Etik untuk mendisiplinkan pejabat dan pegawai OJK.
Dari beberapa tanggung jawab yang dipegangnya tersebut, tugas utamanya adalah membangun kapasitas organisasi OJK. Termasuk sumber daya manusianya menjadi regulator sektor jasa keuangan yang profesional dan kredibel dengan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan integritas yang tinggi.
Sementara untuk tanggung jawabnya dalam mengurusi shared functions adalah membangun sistem informasi dan komunikasi antar industri keuangan baik bank maupun non bank.