Lalu bagaimana dengan Honda di Indonesia? Mobil Honda sudah dijual di Indonesia sejak 1968, tetapi penjualnya saat itu melalui perusahaan afiliasi. PT Prospect Motor baru didirikan pada 1973 sebagai agen tunggal pemegang merek (ATPM) Honda.
Honda baru mulai memproduksi mesin di Indonesia pada 1988, sebelumnya Honda hanya merakit mobil di Indonesia. Pada 1999, PT Prospect digabung dengan beberapa perusahaan lain menjadi PT Honda Prospect Motor.
Motor Honda juga sebelumnya hanya dirakit di Indonesia. Pada 1971 PT Astra Honda Motor masih menggunakan nama PT Federal Motor, merakit komponen-komponen yang diimpor dari Jepang.
Federal Motor dimerger dengan beberapa anak perusahaan pada 2001 dan mengganti nama menjadi PT Astra Honda motor. Saat itu, kapasitas produksi sudah mencapai 3 juta unit per tahun.
Itulah informasi singkat tentang siapa pemilik Honda.
(Nadya Kurnia)