IDXChannel - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mengumumkan pembagian dividen interim dari 10 perusahaan terkendalinya dengan total nilai Rp335,80 miliar.
Sepuluh anak usaha tersebut adalah PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Pradana Telen Agromas (PTA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), PT Yudha Wahana Abadi (YWA), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT First
Lamandau Timber International (FLTI).
Mereka berada di bawah anak usaha, PT Agro Multi Persada (AMP) dan PT Persada Agro Nusantara (PAN) dengan kepemilikan 99,99 persen. Sementara itu, TAPG memiliki 94,93 persen saham di AMP dan 99,9 persen saham di PAN.
"Pembagian dividen interim ini tidak berdampak material terhadap perusahaan terkendali," tulis manajemen TAPG dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (26/9/2025).
Adapun rincian pembagian dividen interim perusahaan terkendali TAPG yakni EBL menyetor Rp21,45 miliar, DLJ Rp45,15 miliar, HPM Rp21,6 miliar, SAWA Rp27,3 miliar, PTA Rp10 miliar, NPN Rp22,8 miliar, YWA Rp64,44 miliar, AAPA Rp32,1 miliar, GBSM Rp50,7 miliar, dan FLTI Rp40,27 miliar.