Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:

• 2 Perusahaan aset skala kecil (aset di bawah Rp50 Miliar)

• 8 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)

• 14 Perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 Miliar)
(RAMA)