IDXChannel - PT Champion Pacific Indonesia Tbk (IGAR) berencana mengubah status menjadi perusahaan tertutup (go private) dan melakukan penghapusan pencatatan saham secara sukarela (voluntary delisting) setelah 36 tahun melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Champion Pacific pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, pada 5 November 1990 dengan harga penawaran perdana sebesar Rp5.100 per saham.
Perusahaan produsen kemasan plastik dan fleksibel yang didirikan pada Oktober 1975 ini awalnya melantai dengan nama PT Igar Jaya. Dalam perkembangannya, perseroan melakukan restrukturisasi bisnis, termasuk merger dengan PT Kageo pada 2004, yang mengubah namanya menjadi PT Kageo Igar Jaya Tbk.
Selanjutnya, perubahan nama menjadi PT Champion Pacific Indonesia Tbk disahkan pada 6 Oktober 2010 dan perseroan berfokus pada manufaktur kemasan fleksibel terintegrasi untuk segmen farmasi dan makanan.
Dalam keterbukaan informasi BEI pada Jumat (16/10/2026), IGAR menjelaskan bahwa rencana go private ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha jangka panjang melalui penataan dan optimalisasi strategi bisnis, peningkatan efisiensi operasional, serta penguatan daya saing.