Perseroan menilai, perubahan status menjadi perusahaan tertutup dapat memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengambilan keputusan, pengelolaan investasi, serta pelaksanaan strategi dan pengembangan bisnis entitas anak.
IGAR juga menyoroti terbatasnya likuiditas perdagangan saham di bursa. Menurut perseroan, saham yang tidak aktif diperdagangkan membuat status sebagai perusahaan tercatat menjadi kurang efektif.
Selain itu, perseroan tidak memiliki rencana untuk mencari pendanaan melalui penerbitan efek bersifat ekuitas di pasar modal dalam waktu mendatang.
Sejalan dengan rencana tersebut, BEI menghentikan sementara perdagangan saham IGAR di seluruh pasar mulai sesi pra-pembukaan pada Jumat (16/10/2026).
(DESI ANGRIANI)