Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
• 2 Perusahaan aset skala kecil. (aset dibawah Rp50 Miliar)
• 8 Perusahaan aset skala menengah. (aset antara Rp50 Miliar s.d. Rp250 Miliar)
• 16 Perusahaan aset skala besar. (aset diatas Rp250 Miliar)
(IND)