sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

45 Istilah Pasar Modal A-Z yang Perlu Anda Ketahui

Market news editor Mohammad Yan Yusuf
03/04/2023 14:08 WIB
Istilah pasar modal A-Z perlu Anda ketahui saat menjadi investor baru. Sebab istilah ini akan membantu Anda dalam mengenal saham.
45 Istilah Pasar Modal A-Z yang Perlu Anda Ketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
45 Istilah Pasar Modal A-Z yang Perlu Anda Ketahui. (FOTO : MNC MEDIA)

34. Listing dan Delisting

Listing adalah proses pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek sehingga bisa mulai diperdagangkan investor. Sedangkan, delisting artinya penghapusan emiten di Bursa Efek sehingga sahamnya tidak bisa lagi diperdagangkan di pasar modal.

35. Manajer Investasi

Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio Efek atau portofolio investasi kolektif (reksa dana) nasabah dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi para nasabah.

36. Perusahaan sekuritas

Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin resmi dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha di pasar modal sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengawas pasar modal. 

37. RUPS

RUPS merupakan singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Ini adalah rapat yang diadakan oleh emiten secara berkala dengan para pemegang saham untuk membicarakan berbagai hal, khususnya tentang kebijakan yang akan diambil emiten di masa depan. 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8
Advertisement
Advertisement