34. Listing dan Delisting
Listing adalah proses pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek sehingga bisa mulai diperdagangkan investor. Sedangkan, delisting artinya penghapusan emiten di Bursa Efek sehingga sahamnya tidak bisa lagi diperdagangkan di pasar modal.
35. Manajer Investasi
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio Efek atau portofolio investasi kolektif (reksa dana) nasabah dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan bagi para nasabah.
36. Perusahaan sekuritas
Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin resmi dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha di pasar modal sebagai perantara pedagang efek, penjamin emisi efek, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pengawas pasar modal.
37. RUPS
RUPS merupakan singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham. Ini adalah rapat yang diadakan oleh emiten secara berkala dengan para pemegang saham untuk membicarakan berbagai hal, khususnya tentang kebijakan yang akan diambil emiten di masa depan.