Berhati-hatilah saat mengecek izin aplikasi trading, sebab dari kasus penipuan yang pernah marak di media sosial, aplikasi-aplikasi robo trading umumnya mengaku telah mengantongi izin OJK, atau setidaknya, tengah memprosesnya.
Berikut aplikasi trading saham yang telah terdaftar di OJK:
1. Indo Premier Online Technology (IPOT)
Pilihan pertama adalah IPOT. Membuka rekening melalui IPOT bisa dilakukan secara online, IPOT juga tidak menarik minimal deposit, sehingga sangat cocok bagi Anda yang ingin mulai trading saham dengan dana terbatas.
Namun perlu diingat sebagai bahan pertimbangan, IPOT menerapkan fee jual saham 0,29% dan fee beli saham 0,19%. Sampai hari ini, IPOT adalah salah satu sekuritas terbesar dan terbaik di Indonesia, juga paling sering disarankan untuk pemula.
Aplikasi IPOT juga dilengkapi dengan robo trading dan fund evaluator.
2. Motion Trade (MNC Sekuritas)
Motion Trade adalah aplikasi trading yang dikembangkan oleh MNC Sekuritas. Pembukaan rekening dapat dilakukan langsung di aplikasi. MNC Sekuritas menarik minimal deposit hanya Rp100.000 per investor.
Biaya yang dikenakan untuk penjualan saham adalah 0,28%, sedangkan pembelian saham akan dikenakan biaya 0,18%. Ini adalah besaran biaya transaksi jika akun Anda terdaftar sebagai akun umum online trading.