IDXChannel – Ada sejumlah istilah penting dalam Reksa Dana yang harus diketahui investor sebelum berinvestasi. Reksa dana adalah instrumen investasi yang menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan kembali ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang. Dana tersebut nantinya dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi.
Pada umumnya, Reksa Dana yang ditawarkan ke masyarakat bentuknya sangat beragam. Meski demikian, Reksa Dana yang dijual ke masyarakat umum selama ini adalah Reksa Dana terbuka yang memungkinkan investor berinvestasi dan mencairkan dananya kapan saja.
Investasi Reksa Dana merupakan salah satu investasi yang memiliki potensi keuntungan menjanjikan. Bagi Anda yang berminat berinvestasi Reksa Dana, Anda perlu mengetahui beberapa istilah penting di dalamnya. Berikut ini IDXChannel merangkum sederet istilah penting dalam Reksa Dana yang harus diketahui investor. Apa saja? Yuk, simak!
Daftar Istilah Penting dalam Reksa Dana yang Harus Diketahui Investor
Beberapa istilah yang perlu Anda ketahui sebelum memulai investasi Reksa Dana antara lain sebagai berikut.
1. Manajer Investasi
Manajer Investasi merupakan badan atau perusahaan atau bisa juga perseorangan yang diberi wewenang untuk mengelola aset investor. Manajer investasi harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Biasanya, peran Manajer Investasi dijalankan oleh sebuah perusahaan manajemen aset.
2. Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai Aktiva Bersih (NAB) merupakan sejumlah dana investor (masyarakat) yang dikelola oleh sebuah Reksa Dana. NAB dihitung dari total harga aset dalam Reksa Dana baik saham, obligasi, maupun pasar uang yang dikurangi biaya operasional seperti pajak dan biaya bank kustodian.
3. Instrumen Investasi
Instrumen Investasi adalah sarana untuk berinvestasi atau menanamkan modal yang dihimpun oleh Reksa Dana. Di dalam Reksa Dana, terdapat tiga jenis Instrumen Investasi antara lain obligasi, saham, dan pasar uang.
4. Unit Penyertaan (UP)
Unit Penyertaan (UP) adalah hasil pembagian modal investasi dengan NAB Reksa Dana. Unit Penyertaan ini merupakan bukti keikutsertaan Anda dalam berinvestasi di produk Reksa Dana. Unit Penyertaan ini tidak akan bertambah ataupun berkurang jika investor tidak menjual atau menambah investasinya.