Adapun investor yang berhak mendapatkan dividen HAIS pada 10 April 2026, wajib tercatat sebagai pemegang saham paling lambat 27 Maret 2026.
(DESI ANGRIANI)
Adapun investor yang berhak mendapatkan dividen HAIS pada 10 April 2026, wajib tercatat sebagai pemegang saham paling lambat 27 Maret 2026.
(DESI ANGRIANI)