“Penyelesaian rencana pengambilalihan ini akan tunduk pada pemenuhan seluruh syarat dan kondisi yang telah disepakati dalam Perjanjian, termasuk pemenuhan persyaratan pendahuluan dan ketentuan material dari Perjanjian,” jelas pihak ALSOK dalam pengumumannya, dikutip IDXChannel, Senin (12/6).
Saat ini, ALSOK tidak memiliki saham SOSS baik secara langsung maupun tidak langsung. Nantinya, jika proses akuisisi berhasil, ALSOK akan menjadi pengendali anyar SOSS.
“Apabila rencana pengambilalihan diselesaikan, maka ALSOK akan menjadi pengendali baru Perseroan dengan kepemilikan 340.000.000 saham,” tulis pengumuman tersebut .
ALSOK berkomitmen untuk melaksanakan rencana pengambilalihan ini sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Setelah rencana pengambilalihan selesai dilaksanakan, ALSOK juga akan melaksanakan penawaran tender wajib (tender offer) sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018.