sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Adhi Karya (ADHI) Rights Issue Demi Cegah Saham Publik Terdilusi 

Market news editor Suparjo Ramalan
04/11/2022 21:01 WIB
Erick Thohir meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk, melakukan rights issue untuk mencegah saham publik tidak terdilusi hingga 60 persen.
Adhi Karya (ADHI) Rights Issue Demi Cegah Saham Publik Terdilusi. (Foto: MNC Media).
Adhi Karya (ADHI) Rights Issue Demi Cegah Saham Publik Terdilusi. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk, melakukan rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi itu untuk mencegah saham publik tidak terdilusi hingga 60 persen. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan rights issue yang dilakukan Adhi Karya agar publik yang memegang saham tidak terdilusi karena pemerintah sudah melakukan penambahan modal melalui PMN sebesar Rp1,98 triliun.

"Pemerintah melihat prospek terhadap proyek-proyek yang saat ini sedang dikerjakan dan proyek-proyek masa depan Adhi Karya akan dapat memajukan pembangunan di Indonesia serta memajukan Adhi Karya, sehingga kinerja akan semakin baik. Sehingga menggelontorkan modal tambahan sebesar Rp1,98 triliun ke Adhi Karya," ujar Arya, Jumat (4/11/2022).

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengungkapkan, agenda pembangunan infrastruktur jadi faktor utama kepercayaan pemerintah untuk memberikan PMN kepada BUMN Karya seperti Adhi Karya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement