IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk, melakukan rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI). Aksi korporasi itu untuk mencegah saham publik tidak terdilusi hingga 60 persen.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan rights issue yang dilakukan Adhi Karya agar publik yang memegang saham tidak terdilusi karena pemerintah sudah melakukan penambahan modal melalui PMN sebesar Rp1,98 triliun.
"Pemerintah melihat prospek terhadap proyek-proyek yang saat ini sedang dikerjakan dan proyek-proyek masa depan Adhi Karya akan dapat memajukan pembangunan di Indonesia serta memajukan Adhi Karya, sehingga kinerja akan semakin baik. Sehingga menggelontorkan modal tambahan sebesar Rp1,98 triliun ke Adhi Karya," ujar Arya, Jumat (4/11/2022).
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengungkapkan, agenda pembangunan infrastruktur jadi faktor utama kepercayaan pemerintah untuk memberikan PMN kepada BUMN Karya seperti Adhi Karya.